Beritabali.com, BULELENG. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi data Polri terjadi peningkatan jumlah kasus
narkoba sebesar 120% pada bulan April dibandingkan dengan Maret 2020.
Bandar narkoba memanfaatkan masa pendemi virus Corona (Covid-19) untuk mengedarkan narkoba. Salah satu Provinsi yang mewaspadai hal itu adalah Provinsi
Bali, diantaranya kabupaten Buleleng.
Hal ini terungkap saat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (
BNNP) Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa,SH menjadi narasumber dalam dialog interaktif di salah satu Radio di Singaraja dengan tema 'Kegiatan pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di tengah pandemi Covid-19' belum lama ini.
Lebih lanjut dikatakan, Kabupaten Buleleng saat ini masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Kementerian Kesehatan menetapkan Buleleng sebagai salah satu dari 21 wilayah transmisi lokal baru di Indonesia. Dalam siaran tersebut disampaikan tentang Pencegahan Pembrantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta perkembangan saat ini.
"Berdasarkan data BNN penyebaran Narkoba salah satunya banyak digunakan di tempat kos dan tempat hiburan malam," ungkap mantan Direktur Binmas Polda Bali ini.
Ia menekankan ketahanan diri seorang individu dalam membatasi diri agar tidak terkena narkoba. Para bandar, kata dia, memanfaatkan masa pandemi Covid-19 untuk memasok barang haram itu ke Jakarta.
Pengedar narkoba saat ini berpikir bahwa aparat penegak hukum sedang fokus mengurusi masalah Corona sehingga pengawasan terhadap peredaran narkotika menurun padahal BNN tetap fokus kepada upaya pencegahan dan pengungkapan kasus-kasus narkoba. Untuk di Kabupaten Buleleng, menurutnya penyebaran narkoba bisa masuk dari berbagai pintu masuk dari laut melalui pelabuhan tikus dan melalui paket pengiriman.
Data BNN dari 34 provinsi, Bali berada di urutan 26 terkait penyebaran narkoba, namun di tahun 2020 sampai bulan Mei telah terjadi pengungkapan kasus sebanyak 180 kasus. Ia mengungkap ciri-ciri seseorang menggunakan narkoba, yang sangat signifikan terlihat dari kepasifan seseorang terhadap lingkungan, menarik diri, tidak percaya diri, karena sifat narkoba ada 3, yaitu habitual, toleran dan adiktif. Respon warga juga antuasias untuk bertanya diantaranya soal pencegahan Narkoba di covid-19, pemberantasan narkoba, serta pelaksanaan Rehabilitasi untuk masyarakat.
"Semua stakeholder haruslah bisa bersinergi dalam mengatasi narkoba ini, buat inovasi-inovasi terkait pencegahan narkoba di berbagai instansi, contoh terdekatnya di ruangan kita masing-masing," tutup Kepala BNNP Bali.
Ia berharap terkait kegiatan ini adalah masyarakat agar lebih waspada khususnya dalam mengawasi lingkungan dan program rehabilitasi bagi yang sudah kena, untuk daerah Buleleng sudah ada BNNK yang akan memfasilitasi hal tersebut.
Penulis : Berita Advertorial
Editor : I Komang Robby Patria