Beritabali.com, BADUNG.
Gede Rianjuni Arta (21) kini mendekam di tahanan Polsek Kuta Utara. Dia ditangkap seorang satpam restoran setelah kepergok menjambret korbannya, seorang remaja putri asal Australia, Bianca Garbet (15). Aksi jambret terjadi di Jalan Kayu Jati, Petitenget, Canggu, Kuta Utara, pada Kamis (29/6) pagi hari.
Bermula, sekitar pukul 09.30 wita, korban Bianca Garbet dan ibunya, Angela Allrad (58) berjalan kaki dan melintas di Jalan Kayu Jati, Petitenget, Canggu, Kuta Utara, Badung. Rencananya mereka akan menuju Seminyak Square.
Tak disangka, Gede Rianjuni Arta mengikuti dari belakang dengan mengendarai motor Honda Vario DK 5258 DJ. Motor pelaku kemudian mendekati korban.
“Korban Bianca menenteng handphone di tangan kanannya dan kemudian dirampas pelaku,” beber sumber, Kamis (29/6).
Usai mendapatkan HP korban, pelaku yang kos di Banjar Bersih, Peguyangan, Denpasar Utara itu, kabur dengan kecepatan tinggi. Sementara, wisatawan yang menginap di Villa Lavialis, Jalan Pangkung Sari, Kerobokan Kelod, tak berdaya dan hanya bisa berteriak minta tolong.
Beruntung, seorang satpam restoran, yang bekerja tak jauh dari TKP mendengar teriakan korban. Satpam tersebut mengejar pelaku dengan motor.
“Setelah motor mendekat, satpam menendang motor pelaku hingga terjatuh,” ujar sumber dilapangan.
Setelah terjatuh, pelaku asal Abang, Karangasem itu, diamankan dan diserahkan ke Polsek Kuta Utara untuk diproses lebih lanjut. Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabawa membenarkan kejadian.
“Pelakunya sudah kami amankan. Dia mengaku beberapa kali beraksi khusus warga asing dan masih kami kembangkan, tandasnya. [spy/wrt]
Penulis : Surya Kelana
Editor : spy/wrt