Hukrim
Mengaku Polisi, 2 Warga Asal Iran Curi Uang Turis Tiongkok Rp.19 Juta
Selasa,
05 Februari 2019 |
22:15 WITA
beritabali.com/ist
DOWNLOAD APP BERITABALI.COM
Beritabali.com, DENPASAR. Mengaku sebagai anggota Polisi Internasional, dua pria asal Iran berinisial SA (53) dan SH (41) melakukan tindak
penipuan terhadap seorang
turis asal Tiongkok.
Alhasil keduanya berhasil diamankan dengan cepat oleh Polisi. Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Raya Tuban pada Jumat (1/2) lalu. Kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban Long Zhihong (46) berkebangsaan Tiongkok. Hal itu terjadi di depan Hotel Kuta Centre Park, pukul 20.50 Wita saat
korban berjalan kaki dengan keluarganya menuju hotel tempatnya menginap.
Korban saat itu dihentikan dan diajak masuk ke dalam mobil bernomor polisi DK 1249 DW yang pelaku kendarai dengan sewa selama sepekan. "Kepada korbannya, pelaku sebut dirinya polisi. Azad ini yang mengaku anggota polisi dan menggeledah narkoba. Dengan memakai baju mirip reserse," ungkap
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, Selasa (5/2).
Tanpa disadari korban, saat di geledah dompetnya diambil oleh pelaku. Dilaporkan dompet berisi uang 1400 USD atau berkisar Rp.19 juta. Karena tidak menemukan barang bukti, korban dilepas dan pelaku kabur begitu saja. "Motifnya, mereka ingin mendapatkan uang. Otaknya si Azad," terangnya.
Kejadian tetsebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Kuta. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV hotel, akhirnya pelaku teridentifikasi dari mobil yang disewanya mingguan tersebut.
"
Kasus ini masih dalam penyelidikan, kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. Kini keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," demikian Kombes Pol Ruddi Setiawan.
Penulis : Made Ari Wirasdipta
Editor : I Komang Robby Patria