Beritabali.com, GIANYAR. Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan Gianyar sebagai penyangga kabupaten/kota di Bali akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) lebih ketat. Terhitung mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021.
"Apapun yang jadi keputusan provinsi demi kebaikan bersama kita ikuti. Pusat menentukan Badung dan Denpasar
PKM diperpanjang. Itu berarti kita sebagai penyangga pada intinya kita ikut," jelasnya saat rapat koordinasi perkembangan penanganan Covid-19 di lantai II ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, Kamis (21/1).
Wisnu Wijaya mengakui bahwa Gianyar belum bisa menekan perkembangan
kasus Covid-19. "Belum menunjukkan tanda penurunan. Sebabnya, kita lihat dari klaster dominan klaster keluarga dan upacara adat," ungkapnya.
Maka dari itu, dalam rapat koordinasi ditekankan bahwa dalam pelaksanaan upacara keagamaan oleh masyarakat agar melakukan prokes ketat dan atas masalah yang timbul dalam upacara tersebut menjadi tanggungjawab mutlak pelaksana.
"Jadi jangan salahkan polisi nanti kalau membubarkan
kerumunan upacara. Mulai hari ini kita ketat," tegasnya.
Penulis : Kontributor Gianyar
Editor : I Komang Robby Patria