Tingkat Kematian Pasien Covid-19 di Bali Capai 3,07%
Minggu,
29 November 2020 |
22:55 WITA
beritabali/ist
DOWNLOAD APP BERITABALI.COM
Beritabali.com, DENPASAR.
Perkembangan Pandemi Covid-19 di Bali per Minggu (29/11/2020) hari ini mencatat penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 109 orang melalui transmisi lokal sembuh sebanyak 56 orang, dan 1 orang meninggal dunia.
Jumlah kasus secara kumulatif untuk yang terkonfirmasi positif 13.938 orang, sembuh 12.588 orang (90,31%), dan meninggal dunia 428 orang (3,07%).
Kasus aktif per hari ini menjadi 922 orang (6,62%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar. Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.