Beritabali.com, DENPASAR. Angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini terjadi peningkatan penularan Covid-19 di Kota Denpasar, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (6/10).
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.
2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Pada Selasa (6/10) tercatat adanya 2 orang pasien Covid-19 Kota Denpasar yang meninggal dunia. Selain itu, kasus sembuh juga diketahui bertambah sebanyak 26 orang dan kasus positif bertambah sebanyak 33 orang yang tersebar di 16 wilayah desa/kelurahan.
"Kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar I Dewa Gede Rai.
Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui berdomisili di Kelurahan Pemecutan, pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 77 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 26 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020 dengan penyakit bawaan atau komorbid Diabetes Militus. Sedangkan untuk pasien kedua diketahui berdomisili di wilayah Desa Padangsambian Kelod. Pasien berjenis kelamin laki-laki usia 59 tahun. Dinyatakan positif Covid-19 pada 22 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 3 Oktober 2020 dengan penyakit bawaan atau komorbid Diabete Militus
style="margin-bottom: 15px;">Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.625 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.316 orang (88,23 persen), meninggal dunia sebanyak 55 orang (2,09 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak 254 orang (9,68). [wan]