Beritabali.com, BULELENG. Tim Yustisi terus menggelar operasi penegakan Pergub Bali Nomer 46 tahun 2020 dan Perbup Buleleng 41 tahun 2020 tentang penerapan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Operasi digelar setiap hari sesuai jadual dari masing-masing kecamatan di Buleleng.
Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, bidang data dan Informasi, I Ketut Suweca mengatakan operasi penegakan protokol kesehatan ini bagian dari rutinitas petugas untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
“Tim terus bergerak, operasi penegakan prokes ini untuk mengingatkan warga tetap memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah,” ujar Suweca, Jumat (27/11).
Suweca memaparkan 3M akan terus digenjot dan tidak ada kata bosan untuk menyosialisasikan protokol kesehatan.
“Karena penyebaran ini masih terjadi dan belum tahu kapan berakhir. Makanya pemerintah akan terus mengingatkan 3M ini, namun kita harus meyakini kita bisa keluar dari pandemi Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol Kesehatan,” terangnya.
Sementara data dari Satgas Percepatan penan
ganan Covid-19 Buleleng, terdapat empat kasus terkonfirmasi baru, masing-masing dari wilayah kecamatan Sukasada 1 orang, kecamatan Gerokgak 1 orang dan dari wilayah kecamatan Buleleng sebanyak 2 orang. Sementara dalam hari yang sama, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng juga mencatat empat orang pasien sembuh. (NOV)
Penulis : Tim Liputan COVID
Editor : Putra Setiawan