Beritabali.com, DENPASAR. Dengan pelayanan semua secara online yang dilakukan Direktorat Jenderal Perbendaraan (DJPb) Bali maka bisa mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Bali Tri Budhianto mencontohkan, layanan seperti pencarian dana hibah bisa dilakukan secara online, tinggal mengajukan, akan dilayani.
Juga layanan lainnya, kecuali bagi yang membutuhkan pelayanan langsung seperti bagian bendahara yang harus perlu pendampingan, pihaknya tetap bisa melayani langsung.
"Tetapi tentu dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," tutur Tri ditemui Kamis (22/10/2020).
Di jajaran pegawai juga disiplin menerapkan protokol kesehatan, sejak masuk dicek suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Pihaknya menyediakan wastefel untuk mencuci tangan dan hand sanitizer. Demikian juga sosialisasi wajib pakain masker lewat spanduk, poster yang dipasang di sekitar perkantoran.
Demikian juga, ruang pelayanan dibuat skat khusus dengan mika yang membatasi sehingga tidak terjadi kontak langsung. Juga ruangan rapat, itu juga untuk memberi kenyamanan dan keamanan kepada semua, Tentunya, ini bisa mencegah penularan Covid-19.
Juga, dilakukan rapid test secara berkala, jika ada indikasi pegawai terpapar, maka dilakukan swab test sehingga cepat dilakukan penanganan,
Pegawai yang habis dari perjalanan maka diminta tetap istirahat di rumah selama 14 hari sembari dipantau kesehatannya.
Selain itu, pihaknya juga menerapkan pola kerja di rumah bagi pegawai atau work from home (WFH), guna memutus penyebaran Covid-19.
Meskipun bekerja dari rumah, mereka juga tetap dim
inta mematuhi Prokes guna melindungi keluarga masing-masing dari bahaya paparan Covid-19.
"30 persen pegawai yang masuk kantor, tidak semuanya, saat awal pandemi bahkan sampai 15 persen, kita pantau perkembangan kalau agak reda ditambah 15 persen dan seterusnya, " imbuh Tri. (mat)
Penulis : Tim Liputan COVID
Editor : Putra Setiawan