Bertambah 89 Orang, Total 10.144 Pasien Covid-19 di Bali Sembuh
Sabtu,
24 Oktober 2020 |
22:00 WITA
beritabali/ist
DOWNLOAD APP BERITABALI.COM
Beritabali.com, DENPASAR.
Perkembangan Pandemi Covid-19 di Bali per Sabtu (24/10/2020) mencatat penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 76 orang melalui transmisi Lokal, sembuh sebanyak 89 orang, dan meninggal dunia sebanyak 10 orang.
Jumlah kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi Positif 11.279 orang, sembuh 10.144 orang (89,94%), dan meninggal dunia 371 orang (3,29%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 764 orang (6,77%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.
Gugus Tugas mengajak masyarakat mendukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.