Beritabali.com, BULELENG. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama libur panjang ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng mengingatkan pengelola DTW untuk meningkatkan penerapan Protokol Kesehatan.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID 19 Gede Suyasa mengatakan, dari evaluasi yang dilakukan, kasus terkonfirmasi positif yang terjadi di Kabupaten Buleleng dalam beberapa hari terakhir sudah melandai, dan Buleleng masuk zona Kuning. Harapannya libur panjang ini tidak membawa dampak peningkatan kasus yang tinggi, karena ramainya kunjungan ke sejumlah DTW.
Dinas Pariwisata Buleleng diminta untuk memonitor dan mengingatkan pengelola objek wisata meningkatkan dan memperketat pemberlakuan protokol kesehatan.
“Terutama yang berkaitan dengan daya tampung objek wisata. Jangan sampai terjadi penumpukan atau terlalu berdesak-desakan di dalam. Sehingga potensi penularan dapat dicegah,” ujar Suyasa.
Sementara itu, Kasatpol Polisi Pamong Praja Buleleng Putu Artawan mengaku telah melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan lebih ketat terutama di objek wisata.
Langkah pengawasan diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, khususnya dalam hal menggunakan masker, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan.
“Silahkan berwisata, tapi penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan. Memastikan bahwa protokol kesehatan diterapkan oleh pengunjung dan pengelola. Sehingga semua bisa berwisata dengan aman dan nyaman,” tegas Putu Artawan. (NOV)
Penulis : Tim Liputan COVID
Editor : Putra Setiawan