Beritabali.com, DENPASAR. Belasan penjaja seks yang mangkal di lokalisasi Lapangan Lumintang tak berkutik setelah petugas
Satpol PP Kota Denpasar mengerebek kawasan tersebut, Senin (18/1/2021).
Beruntung, para lelaki hidung belang yang menggunakan jasa PSK itu berhasil kabur saat petugas datang. Dalam pengerebekan itu, sebanyak 18 perempuan
PSK diamankan dan digelandang ke kantor Satpol PP. Para penjaja ini ada yang merupakan wajah baru dan wajah lama dan mereka tidak kapok "jual lendir" di tengah wabah covid-19.
Menurut Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, penertiban itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari Kepala Desa Puri Kaja, Denpasar Utara. Atas informasi itu pihaknya menerjunkan pasukan Sat Pol PP untuk melakukan penggerebekan.
"Ya dalam pengerebekan itu kami mengerahkan satu regu untuk mengintai dan menertibkan PSK yang beroperasi di Lumintang," tegas Sayoga, Senin (18/1/2021).
Penertiban berlangsung malam hari. Melihat kedatangan petugas Sat Pol PP, para pria hidung belang melarikan diri takut tertangkap. Sedangkan dalam pengerebekan itu 18
PSK terjaring.
Belasan PSK yang terjaring itu diperiksa dan didata di kantor Sat Pol PP kota Denpasar. "Ada beberapa
pria hidung belang berhasil kabur, lari terbir
it-birit," kata Sayoga.
Ia kembali mengatakan terkait apakah akan digiring ke tipiring melalui sidang yustisi ataukah akan diseberangkan ke daerah asalnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. "Masih dikoordinasikan," imbuhnya.
Ditegaskannya,
lokalisasi Lapangan Lumintang sudah lama beroperasi dan cenderung mengganggu ketertiban umum. Apalgi para PSK yang menjajakan dirinya itu kerap melanggar protokol kesehatan.
"Untuk itu kami menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19," ajaknya.
Penulis : Surya Kelana
Editor : I Komang Robby Patria