Perkembangan Pandemi Covid-19 di Bali per Minggu (15/11/2020) mencatat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 60 orang melalui transmisi lokal sembuh sebanyak 55 orang, dan nihil meninggal dunia.
Jumlah kasus secara kumulatif untuk yang Positif sebanyak 12.691 orang, sembuh 11.671 orang (91,96%), dan meninggal dunia 404 orang (3,18%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 616 orang (4,85%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Gugus Tugas Covid-19 Bali mengingatkan pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar. Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.