Beritabali.com, NASIONAL.
Kapolsek Seunuddon, Iptu M. Jamil, menjelaskan benda diduga bom rakitan itu ditemukan warga saat menggali tanah dengan menggunakan cangkul yang mengenai benda keras seperti besi.
Jamil menuturkan, Musliadi melanjutkan penggalian tanah dan akhirnya menemukan bend
a yang diduga
bom rakitan, setelah itu diambil yang kemudian dilaporkan kepada keuchik gampong setempat.
“Benda itu jenis pipa tiang telkom. Kemudian kita tangani untuk di pasang garis polisi, dan dilaporkan kepada pihak Polres Aceh Utara dan Polda Aceh. Penanganannya itu ditunjukkan Polda dari pihak Tim Jibom Sat Brimob Kompi B Jeulikat ” kata M. Jamil seperti dikutip dari portalsatu.com - jaringan Suara.com.
Benda yang diduga bom rakitan itu kata Jamil, berukuran sekitar 40 sentimeter berbentuk bulat berupa tiang telkom.
Penulis : Media Network
Editor : Juniar