Beritabali.com, DENPASAR.
Dia adalah PAHP (14). Remaja ini ditangkap saat akan membawa motor curian melalui Pelabuhan Penimbangan Singaraja Buleleng, Kamis (31/12/2020) dini hari. Sumber di lapangan mengungkapkan pelaku adalah
tetangga korban di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Nomor 24, Banjar Poh Gading, Ubung Kaja, Denpasar Utara.
Dia sudah dicurigai sebagai pelakunya karena ciri cirinya sama persis yang disampaikan para saksi ke Polisi. Apalagi berdasarkan rekaman CCTV di seputaran lokasi kejadian, pelaku terlihat membawa motor Scoopy korban.
Sumber menyebutkan, pengungkapan ini dilakukan tim gabungan pada Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 00.40 WITA. Tim yang sudah mendapatkan identitas pelaku langsung melakukan pengejaran ke Pelabuhan Penimbangan Singaraja Buleleng. Tepatnya sekitar pukul 00.40 Wita pelaku ditangkap.
"Pelaku ditangkap bersama barang bukti motor scoopy milik korban," terang sumber.
Hasil interogasi,
remaja berusia 14 tahun itu mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP dengan cara menganiaya korban dengan pisau dan mengambil barang milik korban.
"Dia rencananya mau maling di rumah korban tapi ketahuan sama korban. Sehingga menusuk korban berkali-kali hingga tewas," ujar sumber.
Terkait penangkapan ini Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan membenarkannya.
"Ya benar sudah ditangkap," terangnya Kamis (31/12/2020) pagi tadi.
Seperti diberitakan Ni Putu Widiastiti (24) ditemukan tewas dengan 32 tusukan di kamar rumahnya di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Nomor 24, Banjar Poh Gading, Ubung Kaja, Denpasar Utara. Korban diduga dibunuh oleh orang yang dikenal karena tidak ada kerusakan baik dipintu dan jendela.
Empat hari diselidiki, tim gabungan berhasil melacak pelakunya Putu Aldi Handika Putra, tetangga korban. Motif pembunuhan ini diduga pelaku akan mencuri barang-barang korban.
Penulis : Surya Kelana
Editor : I Komang Robby Patria