Beritabali.com, JAKARTA. Enam
pemuda yang diduga kuat mencekoki segelas minuman keras (miras) pada bayi yang masih berumur empat bulan ditangkap Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota. Hal ini diketahui setelah video aksi mereka itu viral dan beredar luas di media sosial.
Berdasarkan video viral tersebut, tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota langsung bergerak cepat dan melacak keberadaan 6 pemuda itu. Alhasil, mereka berhasil diringkus di kediaman mereka di salah satu Kecamatan di Kota
Gorontalo.
Terlihat pada video yang hanya berdurasi 30 detik itu, seorang bayi laki-laki yang tengah dipeluk oleh pamannya dan langsung diberikan segelas miras jenis bir bintang, Kamis (22/1/2021) malam.
Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku Andika (27) bahwa yang dicekoki minuman keras tersebut merupakan keponakannya. Kejadian itu diakuinya saat mereka sedang berpesta miras.
"Sudah diakuinya, bahwa kala itu mereka sedang berpesta miras. Kemudian ia mendengar tangis bayi yang merupakan keponakan," kata La Ode dikutip dari Liputan6.com.
Akhirnya, Andika kemudian berinisiatif untuk menggendong bayi tersebut agar tidak menangis lagi. Hingga akhirnya ia membawa bayi tersebut ke tempat mereka yang kala itu sedang meneguk
miras.
"
Andika kemudian menidurkan bayi tersebut di sampingnya, entah apa yang ada di pikirannya, kemudian ia memasukkan mulut botol tersebut ke dalam mulut bayi sebanyak dua kali," ungkapnya.
"Saat ini Andika dan kelima rekan lainnya tengah dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk pendalaman lebih lanjut," ia menandaskan.
Penulis : Media Network
Editor : I Komang Robby Patria