Beritabali.com, NASIONAL.
Kasat Reskrim
Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung mengatakan, AGR selaku pemeran dalam
video panas tersebut telah diamankan oleh polisi. "Kita telah mengamankan pria dalam video mesum dengan ibu pacarnya itu," kata Agung, Senin (8/2/2021) dikutip dari Suara.com.
AGR menggunakan
video mesum dengan ibu kekasihnya itu untuk mencari mangsa
korban baru yang hendak ditidurinya. Video tersebut dikirimkan kepada calon korban untuk meyakinkannya. Bermodal video mesum dengan ibu kekasihnya itu, ia berusaha meyakinkan wanita incarannya bahwa ia memiliki
stamina yang kuat saat di atas ranjang.
"Calon korban ini kebetulan usaha jual beli online dan terus dirayu lewat
WhatsApp dengan kirim foto juga. Merayu bahwa pelaku punya alat vital yang kuat tahan lama," ungkap Agung. Calon korban itu merasa risih dan takut dengan tindakan AGR lalu melaporkannya kepada sang suami kemudian melaporkan kasus tersebut ke
polisi.
"Calon korban risih lapor suaminya dan melapor ke
Polsek Sine," tuturnya. Atas perbuatannya, AGR kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan
Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UURI Nomor 44 Ta
hun 2008
tentang pornografi, dan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Skandal video mesum ibu dan kekasih anaknya itu langsung
viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Kisah tersebut dibagikan oleh akun
Facebook Kisah Viral. Banyak warganet geram dengan tindakan kedua pasangan yang nekat melakukan tindakan
asusila tersebut.
Penulis : Media Network
Editor : I Komang Robby Patria