Beritabali.com, NASIONAL.
"Pemeriksaan terhadap dosen Unej ini dilakukan mulai pukul 10.00 sampai dengan 13.30 WIB, dan kami sudah melakukan pendalaman terkait kasus peleceh
an seksual ini," katanya, Kamis (8/4/2021).
Ia menambahkan, sejumlah alat bukti juga telah diterima, termasuk hasil visum korban dari RSD dr. Soebandi Jember.
"Kami juga sudah menerima hasil Visum Obgyn (pemeriksaan lebih dalam), dan Visum Psikiater dari saksi ahli Dokter Psikiater RSD dr. Soebandi," sambungnya.
Tahap berikutnya, lanjut dia, akan dilakukan gelar perkara terhadap kasus perkara.
"Dalam minggu-minggu ini akan kami lakukan gelar perkara," katanya.
Konon, terduga pelaku berinisial RH merupakan dosen muda yang mengajar di Fisip (
Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik) Universitas Jember (
Unej). Pakar kebijakan publik itu disebut-sebut sedang proses menuju profesor.
Kasus pelecehan seksual itu dilaporkan ponakan sendiri yang masih berusia 16 tahun. Modus asusilanya, yakni dengan menuduh korban mengidap
kanker payudara. Inisial RH kemudian mengaku bisa menyembuhkan kanker dengan cara terapi kanker payudara. Dua kali aksi cabul dilakukan di rumah oknum dosen Unej saat kondisi sepi.(sumber: suara.com)
Penulis : Media Network
Editor : Juniar