Beritabali.com, JEMBRANA.
Sementara Tim Persiapan Pembangunan Jalan Tol I Gede Adiratma saat hendak dimintai keterangan agar awak media mengonfirmasi Perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR, Ketut Kariasa.
Namun dia sempat mengatakan sumber data yang belum valid tersebut bersumber dari tim instansi pemohon dalam hal ini bersumber dari
Bina Marga. Hal tersebut ada dalam di dokumen DPPT (Dokumen PerencanaanPengadaan Tanah).
Menurut Adiratma, setelah dibentuk tim ketua pelaksana pengadaan tanah, untuk mengidentifikasi dan memverifikasi warga yang tanahnya terkena jalur tol.
"Sebelumnya lahan jalur tol Gilimanuk Mengwi diambil dari satelit sehingga data tanah warga yang terkena jalur tol tersebut belum valid," tutupnya.
Sebelumnya Ketut Kariasa mengatakan saat ini proses masih tahapan persiapan pembangunan jalan tol. Dimana dalam tahapan ini, dilakukan tiga kali konsultasi publik.
Penulis : Kontributor Jembrana
Editor : I Komang Robby Patria