Beritabali.com, NASIONAL. Jelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota
Tasikmalaya ingin wilayahnya bersih dari tindak maksiat. Untuk itu, mereka menggelar
razia gabungan bersama polisi pada Rabu (7/4/2021) malam.
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinsos Kota Tasikmalaya, polisi dan TNI melakukan penyisiran ke sejumlah
hotel melati dan rumah indekos yang dicurigai sering digunakan sebagai tempat mesum.
Benar saja, dari razia itu petugas mendapati
20 pasangan di luar nikah tengah asyik memadu kasih di dalam kamar hotel dan kostan.
Mereka yang terjaring razia dengan sandi penyakit masyarakat atau pekat, langsung "digaruk" petugas ke dalam mobil patroli.
"Ada 20 lebih pasangan yang kami temukan sedang ngamar," ujar Kasi Rehabilitasi PMKS Dinsos Kota Tasikmalaya, Nining Rukmini, Kamis (8/4/2021).
Razia pekat yang dilaksanakan hingga Kamis dini hari tersebut, tidak hanya hanya hotel melati dan kos-kosan, petugas juga menjaring para wanita tunasusila (WTS) yang sedang mangk
al di jalan sekitar eks terminal Cilembang, Pasar Cikurubuk, dan warung remang-remang.
"Beberapa WTS yang sedang mangkal juga kami jaring. Kami akan data dulu sebelum nantinya dikirim ke balai latihan kerja di Cirebon atau Sukabumi, dengan harapan mereka tidak kembali mangkal," ucapnya.
Petugas juga mendapati botol-botol minuman keras (keras) di kamar hotel dan kos-kosan yang diduga dikonsumsi oleh penghuni kamar.
"Razia ini dalam rangka memberantas penyakit masyarakat jelang Ramadan, dengan tujuan agar situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat bisa melaksanakan ibadah di bulan puasa dengan hidmat," ungkapnya.(sumber: suara.com)
Penulis : Media Network
Editor : Juniar