Beritabali.com, DENPASAR.
Sementara dari pengakuan para tersangka Andi Masait alias Asep, 42, dan Oter Ali, 55, yang dibeberkan dalam rilis pers di Mapolsek Denut Rabu (27/10) sampai saat ini masih didalami polisi.
"Sebab korban I Made Pande Windu Merta, 28, membantah pengaku
an tersangka," tandasnya.
Dijelaskan, pelaku Asep mengaku mobil Toyota Yaris miliknya yang digadaikan, dijual oleh korban. Sehingga dia memancing korban dengan mobil Toyota Innova sewaan. Mobil itu dihargai murah agar bisa bertemu di TKP untuk menanyakan keberadaan mobilnya.
"Namun malah terjadi ketegangan berujung pengeroyokan," ujarnya.
Kapolsek Denut, Iptu Carlos Dolesgit mengakui itu baru alibi para tersangka dan perlu dibuktikan. Sementara korban yang membantah mengaku bahwa dirinya sama sekali tak ada menyewa bahkan menjual mobil pelaku.
Pertemuan mereka pun baru terjadi saat pria asal Kediri, Tabanan itu hendak membeli mobil dari mereka. "Pembuktian memerlukan BAP, siapa yang berbohong nanti pasti diketahui lewat penyidikan," tutupnya.
Penulis : Surya Kelana
Editor : I Komang Robby Patria