Beritabali.com, BADUNG. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab
pejabat setelah menjabat sebagian besar terjerat kasus korupsi.
Salah satu faktornya disebabkan karena tidak cukup memahami aturan-aturan terkait adanya perpindahan uang atau apapun.
"Tidak cukup memahami tatacara, SOP, Keuangan atau penyerahan bantuan. Jadi, dia tidak cukup memahami aturan-aturan terkait adanya perpindahan uang atau apapun," jelas Akademisi FISIP Universitas Udayana (Unud) Dr. Ni Made Ras Amanda G, Rabu (1/12).
Dikatakan memang tidak ada pejabat yang niat untuk
korupsi atau bentuk-bentuk lain dari korupsi. Akan tetapi, lanjutnya ketidakpahaman terhadap tata cara dan yang lainnya akhirnya ada terjerat.
"Selanjutnya bisa saja pelaku korupsi bukan pihak yang bermain, akan tetapi menjadi ikut-ikutan. Atau masuk dalam sistem merugikan atau menariknya ke dalam pusaran tersebut. Sehingga, seakan-akan mereka bertanggung jawab," paparnya.