Beritabali.com, TABANAN. Meski sedang dalam pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tabanan tetap menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021.
Target PAD sebelumnya Rp391 miliar pada APBD Induk 2021 menjadi Rp408 miliar atau naik Rp16,3 miliar. Pengoptimalan pendapatan di sektor pajak daerah dan retribusi daerah dinilai mampu merealisasikan capaian tersebut.
Laporan Badan Anggaran DPRD kabupaten Tabanan yang dibacakan Sekretaris Dewan, I Made Sugiarta dalam rapat paripurna internal yang digelar daring, Selasa (7/9) disampaikan, dari hasil pembahasan untuk Rancangan KUPA & PPAS Tahun Anggaran 2021, Badan Anggaran mengusulkan target PAD Kabupaten Tabanan naik Rp16,3 miliar dari Anggaran Induk 2021 yang dipasang Rp391 miliar, artinya rancangan KUPA & PPAS Tahun Anggaran 2021 dipasang Rp408 miliar.
Dimana untuk pengalokasian arah kebijakan belanja daerah Kabupaten Tabanan mengacu pada kebijakan pusat, terutama pada belanja untuk percepatan penanganan Covid-19 dan disesuaikan dengan rencana kebutuhan.
Kebijakan menaikkan target PAD meski masih di masa pandemi tentunya juga berdasarkan kajian, dimana masih adanya kemungkinan capaian realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah.