Beritabali.com, DENPASAR. Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan giat pemantauan dan penertiban penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Denpasar. Kegiatan kali dilaksanakan di Traffic Light Jalan WR. Supratman - Jalan Surabi, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Kamis (2/12).
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes terkait penerapan
PPKM Level 2 di Kota Denpasar.
Lebih lanjut dikatakannya, penertiban kali ini dilaksanakan di Jalan WR. Supratman - Jalan Surabi, Kelurahan Kesiman dengan menyasar warga atau masyarakat yang melintas dan melanggar aturan dan belum mentaati prokes.