Beritabali.com, TABANAN. Pemerintah Kabupaten Tabanan sepertinya akan berhenti mengirim warganya untuk
transmigrasi. Hal ini karena beberapa hal, selain sepinya peminat, juga nomenklatur yang berubah.
Sejak
pandemi Covid 19 Tabanan sudah tak ada mengirim warga ke luar pulau. Kepala Dinas Tenaga Kerja Tabanan, I Nyoman Putra menerangkan, saat ini sudah terjadi perubahan nomenklatur di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Jika dulunya bernama Disnakertrans, sekarang sudah berubah menjadi Dinas Tenaga Kerja saja.
"Itu sesuai dengan nomenklatur yang berubah dari pemerintah pusat. Tahun ini sudah dipastikan tidak mengirim warga ke luar pulau," jelas Nyoman Putra.
Selain nomenklatur yang berubah, kuota transmigrasi yang tersedia sepi pelamar atau peminat. Kemudian juga karena faktor ekonomi warga Tabanan yang sudah meningkat jauh dari sebelumnya. Terakhir, program transmigrasi ini dilaksanakan sebelum pandemi atau tahun 2017 lalu.