Beritabali.com, NASIONAL. Pemerintah melakukan perpanjangan pemberlakuan
PPKM Jawa-Bali. Perpanjangan ini akan dilakukan selama sepekan ke depan yakni hingga tanggal 24. Informasi ini disampaikan langsung oleh pihak terkait.
"Sampai tanggal 24," kata Jodi Mahardi selaku juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat dimintai konfirmasi, Senin (17/1/2022).
Namun Jodi belum membeberkan mengenai perubahan level PPKM setiap daerah. Informasi detail terkait PPKM bakal segera disampaikan.
Seperti diketahui, pemerintah kembali menerapkan asesmen PPKM mingguan menyusul melonjaknya kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia. Asesmen PPKM level yang digelar setiap dua pekan sekali dihapus.
"Selain itu, pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen 2 minggu semata-mata untuk mengikuti perkembangan
Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Minggu (16/1).