Beritabali.com, JEMBRANA.
Sebanyak 16 motor tersebut diangkut dengan truk yang ditutupi terpal. Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP. M. Reza Pranata seizin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa saat release pers mengungkapkan, truk yang mengangkut 16 motor itu dicegat di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana.
Dalam pemeriksaan barang bukti tersebut, dari 16 sepeda motor yang diamankan 8 diantaranya tidak dilengkapi dokumen. Kemudian 1 sepeda motor diambil pemiliknya dengan menunjukkan surat kendaraan yang sah.
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat, ada truk sedang
mengangkut sepeda motor, kemudian tim opsnal melakukan pengejaran dan memeriksa truk yang sedang mengangkut belasan unit seleda motor tersebut," terang Kasat Reza.