Beritabali.com, GIANYAR. Seorang tahanan penghuni blok wanita Rutan Kelas IIB Gianyar, Tuminahiyah, 26,
meninggal dunia, Selasa (30/11) sekitar Pukul 11.45 WITA.
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, tahanan perempuan kasus pencurian di sejumlah TKP asal Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar ini hanya mengeluh badan lemas.
Saat lemas tersebut, Tuminahiyah dilarikan ke IGD RSUD Sanjiwani Gianyar. Namun nyawanya tak tertolong, diperkirakan sudah meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Muhammad Bahrun saat ditemui di RSUD Sanjiwani Gianyar menjelaskan Tuminahiyah merupakan tahanan titipan dari Pengadilan Negeri Gianyar sebagai terdakwa
kasus pencurian.
“Dia dititipkan di Rutan Gianyar sekitar 12 hari lalu. Dan, statusnya masih dalam isolasi untuk memastikan yang bersangkutan tidak terpapar covid-19 saat berada di luar,” jelas Muhammad Bahrun.
Namun sejak dua hari lalu, yang bersangkutan tidak mau bicara dengan kondisi tidak sehat. "Yang bersangkutan tahanan Pengadilan Negeri Gianyar. Sudah sejak dua hari lalu ada keluhan sakit. Cuman dia gak mau ngomong. Sehingga kita agak repot menentukan tindakan yang harus dilakukan," ujarnya.