Beritabali.com, DENPASAR. Pemprov Bali menerapkan
skrining berlapis bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung. Tahapan kedatangan dipastikan menerapkan prokes yang ketat.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bersama Gubernur Bali telah memutuskan Bali akan mengujicobakan open border pada 14 Oktober mendatang. Hari tersebut dipilih berdasarkan dewasa ayu di Bali.
"Mulai dari syarat untuk bisa berkunjung ke Bali, kemudian terminal kedatangan, aktifitas selama berada di Bali sampai kembali ke negaranya masing-masing," ujarnya saat mengumumkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 pada Rabu (6/10) di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.
"Jadi tidak diizinkan kurang dari delapan hari. Saya mengikuti itu karena memang kita harus sangat berhati-hati," sambungnya.
Kebijakan itu telah dikoordinasikan dengan asosiasi jasa pariwisata, agar kebijakan tersebut dapat dipahami untuk mencegah lonjakan kasus baru di Bali. Ia menyebut, seiring evaluasi, durasi delapan hari selanjutnya dapat dipersingkat.