Beritabali.com, DENPASAR.
Sementara itu, kata Kompol Hendra, pelaku Afandi yang sehari-harinya berjualan nasi goreng dan tinggal sendirian, memang kerap kambuh-kambuhan. Tahun lalu, ia juga sempat diamankan pecalang dan aparat desa karena berperilaku sama dan diajak berobat.
"Dia sempat ngamuk-ngamuk tapi tidak menggunakan sajam seperti yang terjadi kemarin," ujar perwira melati satu di pundak itu.
Terkait penanganan sela
njutnya, Kompol Hendra mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim medis menyangkut kejiwaan Afandi. Apabila nantinya benar mengalami kejiwaan, ia tidak akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Tapi apabila tidak, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan jerat dengan pasal membawa senjata tajam UU Darurat," pungkasnya.
Penulis : Surya Kelana
Editor : I Komang Robby Patria