Beritabali.com, TABANAN. Banyaknya sekolah di Tabanan yang tidak memiliki pimpinan atau kepala sekolah membuat Dinas Pendidikan (Disdik) berupaya ekstra.
Kali ini Disdik Tabanan masih mendata guru-guru yang memiliki sertifikat calon kepala (cakep) nasional untuk diangkat sebagai kepala sekolah definitif.
Ada 31 SD dan empat SMP yang terdata sejauh ini, mengalami kekosongan kepala sekolah. Seluruh sekolah itulah yang hendak diisi.
Kepala Disdik Tabanan I Nyoman Putra menjelaskan, pengangkatan kepala sekolah merujuk pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. Sesuai ketentuan itu, pengangkatan kepala sekolah hanya bisa dilakukan terhadap guru yang telah memiliki sertifikat cakep nasional.
"Bahkan permendikbub itu juga lagi direvisi. Nantinya setifikat cakep nasional itu akan digantikan dengan sertifikat guru penggerak," ujar Putra, Minggu (17/10).
Berapapun jumlahnya calon kepala sekolah yang memiliki sertifikat akan diajukan ke bupati untuk diangkat sebagai kepala sekolah definitif. Putra menjelaskan, kepemilikan sertifikat cakep nasional masih terhitung sedikit.