3 Rumah Jabatan Dewan Dikembalikan ke Sekda Jembrana
Rabu,
20 Oktober 2021 |
22:40 WITA
beritabali/ist/3 Rumah Jabatan Dewan Dikembalikan ke Sekda Jembrana.
DOWNLOAD APP BERITABALI.COM
Beritabali.com, JEMBRANA.
Tiga fasilitas rumah jabatan pimpinan, wakil pimpinan DPRD Jembrana di sebelah barat Lapangan Negara kini dikembalikan ke sekretariat daerah sejak bulan Mei.
Sehingga rumah jabatan tersebut akhirnya kosong. Karena rumah jabatan itu sudah dikembalikan sehingga Ketua dan Wakil ketua DPRD Jembrana menerima tunjangan rumah sama halnya dengan anggota DPRD lainnya.
Menurut Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, rumah jabatan pimpinan sudah dikembalikan ke Sekda Jembrana sehingga tidak ditempati lagi.
Ketua DPRD Jembrana menambahkan, sesuai dengan PP 18 /2017, Permendagri nomor 7 dan Perda no 9 bahwa pengelola aset kelas I itu ada di Setda. Aset kelas 1 yang dimaksud berupa rumjab eksekutif dan pimpinan DPRD.