Kasus Menurun, Tim Yustisi Terus Tertibkan Pelanggar Prokes
Jumat,
22 Oktober 2021 |
18:00 WITA
beritabali/ist/Kasus Menurun, Tim Yustisi Terus Tertibkan Pelanggar Prokes.
DOWNLOAD APP BERITABALI.COM
Beritabali.com, KARANGASEM.
Tim yustisi kembali turun menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Perbup no 42 Tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah kabupaten Karangasem.
Tim yang terdiri dari anggota TNI, Polri dan Satpol PP Karangasem turun di wilayah Kecamatan Abang tepatnya di SMP Negeri 2 Abang dan di Jalan Raya Desa Kerta Mandala, Banjar Dinas Kebon, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Jumat (22/10/2021) .
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WITA tersebut, tim yustisi menciduk sebanyak 13 orang pelanggar. Para pelanggar tersebut seperti biasa didominasi memakai masker dengan posisi kurang tepat.