Beritabali.com, JEMBRANA. Meski kasus virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku empat saat ini belum ditemukan di Jembrana, Polres Jembrana melakukan upaya lebih intensif.
Hal ini untuk mencegah masuknya virus tersebut masuk melalui pintu masuk Bali. Pihak Polres saat ini melaksanakan pengawasan baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun di pelabuhan tradisional di sejumlah titik di pesisir pantai selatan.
Selain itu, berkaitan dengan pemantauan lalu lintas hewan keluar masuk Bali melalui jalur ilegal, tetap diantisipasi.
"Jangan sampai nanti ada masyarakat atau kelompok tertentu yang menggunakan jalur ilegal," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Sabtu (28/05/2022).
Kapolres juga akan berkordinasi dengan dinas terkait dan karantina agar melakukan pencegahan dini dengan melaksaakan pemeriksaan ketat untuk menghindari upaya pengiriman ilegal.
"Harapannya, tidak ada upaya pengiriman keluar maupun masuk Bali secara ilegal. Kami akan terus monitor di lapangan," tegasnya.