Beritabali.com, TABANAN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di Tabanan terkait kasus
Dana Intensif Daerah 2018.
Bahkan kabarnya, beberapa pejabat telah dimintai keterangan leh penyidik lembaga antirasuah ini. Informasi yang berhasil dihimpun, sudah lebih dari sepuluh orang di lingkungan Pemkab Tabanan yang diminta keterangannya. Jumlah inipun diduga terus bergulir. Karena proses pemeriksaan sampai dengan, Senin (1/11) masih dilakukan.
Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, yang dikonfirmasi perihal pemeriksaan terhadap para pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan mengaku belum mengetahui dengan pasti berapa jumlahnya.
"Sejauh ini saya belum mengetahui perkembangannya seperti apa," ujar Supanji.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang), I Gede Urip Gunawan, membenarkan dirinya sempat dipanggil untuk diminta keterangannya.
"Saya (dipanggil) Kamis. Dari pagi sampai siang menjelang sore. Kalau Sekban (Sekretaris Badan) Sabtu," jelasnya.
Disinggung soal
penggeledahan oleh KPK sehari sebelum dirinya dimintai keterangan, Urip mengaku tidak ada di kantor saat itu. Karena sudah jam pulang dari kantor.