Beritabali.com, DENPASAR.
Petugas kepolisian dipimpin Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra tiba di lokasi dan mencoba berdialog dengan yang bersangkutan, namun gagal. Afandi malah menantang petugas dan mengancam akan membunuh siapapun yang mendekat.
"Anggota terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk menghalau pelaku agar masuk ke dalam ruko," bebernya.
Namun gas air mata yang dilontarkan Polisi tidak membuat
Afandi beranjak dari lokasi. Ia tetap ngotot dan berteriak- teriak sembari mengacungkan golok di tangan kanannya.
Petugas akhirnya berhasil menghalau Afandi masuk ke dalam ruko yang berada di depan warung miliknya, dan selanjutnya menutup rolling door ruko.
Setelah masuk ruko, Kapolsek menjebol genteng dan eternit ruko agar bisa berkomunikasi, tapi Afandi tetap tidak mau melepaskan goloknya. Ia tetap menebar ancaman akan membunuh siapa pun yang mendekat.
"Petugas kembali melepaskan tembakan gas air mata ke kamar mandi, tempat pelaku bersembunyi," terangnya.
Mengamuknya Afandi memantik kedatangan Kabag Ops Kompol Uder, petugas BPDB, pemadam kebakaran dan ambulans datang ke TKP. Petugas pun mendatangkan water canon Damkar untuk melumpuhkan pelaku tapi ia terus melakukan perlawanan. Sehingga Kapolsek Kompol Hendra menembakkan peluru karet. Namun Afandi tidak bergeming seakan kebal tembakan peluru karet.
Situasi kembali memanas. Petugas menggunakan pipa besi dan bambu untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Cara ini cukup ampuh. Akhirnya sekitar pukul 21.00 WITA, Afandi berhasil diamankan berikut senjata goloknya.
"Pelaku selanjutnya dibawa ke RSUP Sanglah untuk diberikan perawatan dan dibawah pengawasan petugas Polsek Denbar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," ujarnya.