Beritabali.com, BULELENG. Seorang anak berusia 15 tahun berinisial K asal Karangasem, tertangkap tangan saat akan melakukan aksi
pencurian di sebuah konter Handphone (HP) di Desa Gerokgak, Buleleng, pada Minggu, 8 Mei 2022 sekitar pukul 09.30 WITA.
Kasus ini masih ditangani oleh Polsek Gerokgak. Menurut informasi yang diterima, kejadian ini berawal dari pelapor yakni Gusti Bagus Adi Suartana (20) warga Desa Gerokgak, sedang melakukan servis HP di belakang lemari konter miliknya.
Saat itu, datang pelaku berinisial K dengan membawa sepeda motor Scoopy nopol DK 2552 UR. Pelaku kemudian menggeser kursi plastik penutup jalan keluar masuk. Saat itu, pelapor memperhatikan gerak gerik pelaku, namun tidak diketahui oleh pelaku.
Setelah itu, pelaku masuk ke dalam
Counter Hp dengan menggeser kursi plastik menuju ke tempat penyimpanan uang. Pelapor pun langsung memergoki pelaku dan menanyakan tujuannya datang ke konter.