Beritabali.com, NTB. SDM alias One (45 tahun) seorang oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Bima diduga menyetubuhi anak yang masih berusia 15 tahun.
Dugaan persetubuhan tersebut terkuak dari hasil chatting messenger antara pelaku dan korban dan tersebar luas di WhatsApp grup.
One menyetubuhi gadis belia tersebut sebanyak dua kali di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama, pada sekitar bulan Oktober 2021.
Dugaan persetubuhan yang dilakukan terkuak dari hasil chatting messenger antara pelaku dan korban. Dalam chattingan tersebut berisikan perbincangan yang dinilai tidak wajar dan tidak senonoh.
Celakanya, hasil chattingan keduanya itu tersebar luas di WhatsApp grup yang diduga disebar oleh seseorang yang hingga kini masih ditelusuri oleh polisi.