Beritabali.com, DUNIA. Kepolisian Belanda menangkap pasangan suami istri yang
kabur dari hotel karantina, padahal salah satunya dinyatakan positif Covid-19.
Pasangan tersebut ditangkap di dalam pesawat saat hendak lepas landas dari bandara Schiphol Amsterdam ke Spanyol.
Drama penangkapan tersebut terjadi setelah pihak berwenang Belanda mengatakan bahwa 61 orang, yang tiba menggunakan dua penerbangan di Bandara Schiphol Amsterdam pada hari Jumat (26/11/2021), dinyatakan positif Covid-19. Tiga belas di antaranya memiliki varian Omicron baru.
Salah satu dari
pasangan tersebut dinyatakan positif Covid-19 dan diisolasi, sementara yang lain negatif tetapi tetap menjalani karantina.
Juru bicara otoritas kesehatan masyarakat Stefanie van Waardenburg menambahkan bahwa keduanya kembali diisolasi, tetapi tidak di hotel yang sama.
Pasangan suami istri tersebut diketahui berasal dari Spanyol, berusia 30 tahun, dan Portugis berusia 28 tahu.
"Penangkapan terjadi di pesawat yang akan lepas landas. Mereka berada di pesawat yang akan berangkat ke Spanyol sekitar pukul 06.00 sore (waktu setempat)," jelas van Waardenburg.
Polisi perbatasan telah mengajukan tuntutan ke kantor kejaksaan Belanda terhadap pasangan itu karena membahayakan keselamatan publik, katanya.