Beritabali.com, NASIONAL. Musisi Jerinx SID resmi ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyusul pelimpahan tahap dua kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Lewat Instagram, Adam merespons penahanan Jerinx.
Adam kembali menyoal status Jerinx sebagai Duta Anti Narkoba yang diberikan BNN Provinsi Bali. Sejak awal, dia memang tak pernah setuju seorang tersangka kasus pengancaman dijadikan duta tersebut.
"Resmi ditahan. Halo @infobnn_provinsi_bali, bagaimana status duta anti narkoba untuk seseorang yang menyandang status tersangka dan sekarang sudah resmi ditahan?" tulis Adam Deni, Rabu (1/12/2021).
Di unggahan sebelumnya, Adam Deni juga menyentil BNN Provinsi Bali ketika kasusnya dengan Jerinx dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Sebab dia masih tak habis pikir kenapa seorang tersangka dijadikan Duta Anti Narkoba.
"Halo @infobnn_provinsi_bali waktu itu saya sudah mengingatkan perihal ini. Apakah status duta anti narkoba berlaku untuk seseorang yang menyandang status tersangka dan kemungkinan besar akan divonis hukuman penjara?" tulisnya.
"Sayang sekali saran saya tidak digubris oleh @infobnn_provinsi_bali, ya semoga nggak malu aja lah ya hehehehe," sambungnya.