Beritabali.com, JEMBRANA. Ribuan
pegawai kontrak di ruang lingkup Pemkab Jembrana masa kontraknya akan berakhir pada akhir Desember 2021 mendatang.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba berencana akan menaikkan gaji untuk tenaga kontrak menjadi sebanyak 1,5 juta rupiah. Selain itu semua OPD Kabupaten Jembrana mulai menata analisis beban kerja di setiap masing-masing OPD.
Jumlah pegawai kontrak di
Kabupaten Jembrana tercatat sebanyak 2.817 orang. Sebelumnya 3 bulan yang lalu Staf Ahli Bupati Jembrana sudah dilakukan penataan analisis beban kerja terkait tenaga kontrak dimana sebelumnya management tenaga kontrak di Kabupaten Jembrana amburadul sehingga tidak memiliki dasar hukum.
"Kita sudah berkoordinasi dan membahas masa tenaga kontrak/tenaga non PNS anggaran 2021 akan berakhir pad tanggal 31 Desember 2021. Jadi untuk itu kepala OPD wajib memberitahukan selambat-lambatnya 1 bulan sebelum berakhir," jelasa Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM I Komang Wiasa Rabu (01/12/2021).
I Komang Wiasa menambahkan, penataan analisis beban kerja terkait tenaga kontrak sudah berjalan selama 3 bulan. Sekarang disetiap masing-masing
OPD sudah menganggarkan analisis beban kerja kepada Sekda Jembrana. Adapun besar anggaran untuk tenaga kontrak di tahun 2021 sebesar sekitar Rp40 miliar.