Beritabali.com, NTB.
Kepala Dinkes Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri di Mataram, Minggu (23/1) menjelaskan dua orang lansia warga NTB yang terpapar Covid-19 varian Omicron terkonfirmasi setelah keluarnya hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.07/2/1706/202
2 tanggal 20 Januari 2022
Fikri menambahkan dua warga NTB yang dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron tidak memiliki riwayat bepergian. Pasien inisial JDH terkonfirmasi positif pada tanggal 26 Desember 2021 di RSUD HL Manambai Abdulladir Sumbawa.
Saat ini, JDH telah dinyatakan sembuh, tidak memiliki riwayat bepergian namun memiliki riwayat kontak dengan seorang anaknya yang pulang dari Jakarta 3 hari sebelumnya.
Penulis : Ni Luh Sulastri
Editor : I Komang Robby Patria