Beritabali.com, NASIONAL. Selama kurun waktu dua tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (
PPPA) mengungkap kekerasan berbasis gender online (KBGO) mengalami kenaikan.
"Situasi dua tahun ini membuat kasus kekerasan itu trennya naik. Karena apa? Karena sekarang dua tahun dengan pandemi Covid-19 yang dulunya tidak sedahsyat ketika dua tahun ini adalah kasus kekerasan berbasis gender online menggunakan media sosial," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati dalam sebuah diskusi daring, Jumat (10/12/2021).
Bukan hanya KBGO, Ratna mengatakan, kasus perdagangan orang juga tak kalah dahsyat mengalami laju kenaikan. Dia menduga hal itu dipicu persoalan ekonomi buntut pandemi Covid-19.
"Semula kalau bicara pandemi Covid-19 itu pemikiran kita itu kasusnya kesehatan ya, ternyata tidak ini kasus berdampak juga pada ekonomi, berdampak pada sosial. Nah kemudian oknum-oknum ini memanfaatkan jaringan-jaringan khususnya tindak pidana perdagangan orang itu memanfaatkan melalui media sosial," katanya.
Hal ini yang menurut Ratna tengah terjadi di masyarakat selama pandemi Covid-19. Ratna berujar, pihaknya juga menyediakan layanan pengaduan bagian korban
kejahatan seksual yang siap melayani 1x24 jam nonsetop.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati menyampaikan, layanan ini berupa call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
"Dengan SAPA 129 artinya kita memberikan ruang aksesibilitas, ini menjadi ruang siapa pun 24 jam ya. Ca center 129 ini adalah 24 jam," kata Ratna.
Adapun laporan pengaduan bisa dilayangkan lewat hotline: 081111291294.