Beritabali.com, NASIONAL. Dua sejoli yang bukan pasangan istri dipergoki sedang asyik berduaan di kamar hotel oleh Satpol PP Kabupaten Lebak.
Dua sejoli itu yakni EM (23) warga Rangkasbitung dan SA Warga Kabupaten Tangerang. Mereka digerebek Satpol PP saat menggelar razia di sejumlah hotel di Kabupaten Lebak Banten.
Saat digerebek, dua sejoli ini mengaku hanya sedang beristirahat karena batal menginap di rumah saudara lalu ketinggalan kereta.
“Tadinya mau nginep di rumah si Aa, tapi di rumahnya rame. Ya sudah saya pulang aja, tapi waktu sampai stasiun saya ketinggalan kereta. Makanya menginap di sini (hotel,-red),” kata SA.
Menurutnya, SA jauh-jauh dari Kabupaten Tangerang datang ke Rangkasbitung untuk menghadiri acara keluarga EM. Kata SA, mereka nekat check in di hotel lalu berduaan karena sudah berpacaran sejak lama dan atas dasar suka sama suka.
“Ya sama pacar saya pa, belum menikah,” kata EM kepada petugas.
“Alasannya suka sama suka pa. Selanjutnya itu privasi pa,” tambahnya.