Beritabali.com, NASIONAL. Polres Kediri berhasil menggerebek sebuah
home industri pembuatan narkotika jenis pil dobel L di Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Sebanyak 7000 butir diamankan beserta beberapa bahan bakunya beserta cetakannya.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, home industri ditemukan berdasarkan pengembangan kasus penyalahgunaan sabu-sabu.
"Jadi tersangka atas nama Rindi warga Tamanan, Pesantren, Kota Kediri yang sebelumnya terjerat kasus sabu-sabu. Saat diusut di HP tersangka terdapat indikasi dia punya home industri narkoba," katanya.
Agung juga mengatakan, saat penggerebeken petugas Satreskoba Polres Kediri menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya seperti alat pencetak butiran pil, serta bahan baku
narkotika.
"Ditemukan juga sebanyak 7000 butir siap edar pil dobel L dari rumah kontrakan pelaku," ucapnya.
Menurut Agung, rumah produksi milik Rindi itu telah beroperasi selama dua bulan, dan dalam satu bulannya dapat memproduksi sebanyak 80.000 butir pil dobel L siap edar.