Beritabali.com, BADUNG. Plt. Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Badung, Kompol Anak Agung Gde Mudita mengungkap fakta bahwa daerah Dalung dan Canggu Kuta Utara, rawan
peredaran narkoba.
Meski demikian, di sepanjang tahun 2021 ini kasus penyalahguna narkoba di wilayah Badung menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu dikatakan Kompol Mudita dalam gelar jumpa pers akhir tahun di kantor Badan Narkotika Kabupaten Badung, pada Senin 27 Desember 2021.
Ditegaskanya, penurunan kasus penyalahguna narkoba ini yakni berada pada angka 94 kasus dari 100 kasus di tahun 2020. Menurutnya, penurunan ini akibat banyak faktor, salah satunya akibat dampak pandemi.
Selain itu, faktor lainnya karena dampak pemberian BLT (bantuan langsung tunai) sehingga dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
"Penurunan kasus ini karena masalah ekonomi yang sulit di tengah dampak pandemi covid-19 dan dampak BLT," bebernya.
Diterangkanya lebih lanjut, trend peningkatan narkoba ini lebih didominasi narkoba jenis
ganja kering. Yakni dengan barang bukti 9.154,58 gram, disusul sabu 10,52 gram.