Beritabali.com, BADUNG. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Tawur Agung Kesanga Tahun Baru Caka 1944 yang akan dilaksanakan di Catus Pata, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung di Ruang Nayaka Gosana III Puspem Badung, Kamis (13/1).
Turut hadir Forkopimda Badung, OPD terkait di Pemkab Badung, Camat se-Badung, Ketua PHDI Kabupaten Badung Gede Rudia Adiputra, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Madya Kabupaten Badung AA Putu Sutarja, Ketua Widya Saba Kabupaten Badung I Gusti Putu Wira, Listibya Kabupaten Badung, serta seluruh Bendesa Adat se-Badung.
Sekda Badung Adi Arnawa dalam arahannya mengatakan, terkait rapat koordinasi dengan melibatkan semua stakeholder, Majelis Madya, Majelis Alit, PHDI, para OPD, Camat beserta Forkopimda, terkait dengan persiapan Tawur Kesanga yang akan dilaksanakan di Catus Pata Desa Adat Carangsari, Petang.
”Kalau dilihat masalah Tawur Kesanga sudah diputuskan, untuk Kabupaten Badung tahun 2022, akan dilaksanakan di Catus Pata Desa Adat Carangsari Petang, dengan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat. Hal yang terpenting pelaksanaan tawur ini dalam situasi pademi Covid-19. Pihaknya juga menekankan dimana dalam pelaksanaan tawur ini agar benar-benar mengedepankan protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sekda Badung mengatakan, terkait pelaksanaan pawai ogoh-ogoh, sesuai dengan Surat Edaran MDA, Provinsi disertai penegasan dari Gubernur Bali dapat dilaksanakan. Kata dapat dilaksanakan berarti tergantung situasi dan kondisi masing-masing Desa Adat di setiap Kecamatan maupun wilayah masing-masing.