Pemerintah terus melakukan transformasi dalam sistem birokrasi. Bukan tidak mungkin, dalam transformasi birokrasi ini akan memiliki dampak bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Alex Denni, mengatakan, rencana transformasi birokrasi ini pun sudah direstui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, ada tiga agenda transformasi birokrasi yang akan dijalankan. Pertama adalah transformasi organisasi yang kerap kali digaungkan oleh Jokowi.
"Harus ada layering, layer-layer yang panjang itu harus dipotong. Sekarang hanya tinggal dua. Eselon I dan Eselon II. Eselon III dan IV ditransformasi menjadi pejabat fungsional. Jadi organisasinya dulu," ujarnya.
Dalam hal ini, Alex menjelaskan bahwa di 5 tahun yang akan datang, para pejabat pelaksana akan berkurang sekitar 30-40% dengan rencana transformasi digital. Artinya, ratusan ribu PNS yang menjabat sebagai pelaksana akan terdampak.