Beritabali.com, BADUNG. Jajaran Satuan Lantas Polres Badung menggelar razia terhadap kendaraan truk yang mengalami over kapasitas dan over dimensi.
Dalam razia yang dilakukan beberapa hari terakhir, Polantas berhasil menilang 25 truk. Menurut Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, penilangan terhadap truk tersebut guna memberikan efek jera karena truk yang melintas sudah over kapasitas dan over dimensi.
Sehingga ini sangat rawan dan berbahaya terhadap kecelakaan lalu lintas. Diterangkannya, sebelum dilakukan tilang pihaknya sudah melakukan sosialisasi. Bahkan, anggota Polantas sudah turun ke jalan untuk memberikan sosialisasi langsung ke para sopir dan media sosial.
Sosialisasi ini bertujuan agar pengendara truk dan masyarakat umum mengerti akan aturan tentang pengoperasian kendaraan.
Sehingga melalui tindakan tilang ini para pengusaha angkutan truk dan truk pribadi selalu mengikuti aturan dan Undang Undang Lalu Lintas Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009.
Diharapkan dengan penertiban ini keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama saat dalam perjalan antar wilayah.