Beritabali.com, NTB. AJ (38 tahun), laki-laki asal Desa Jatisela, Gunungsari, Lombok Barat, menjadi bulan-bulanan karena dihajar warga.
Pasalnya, AJ menjadi pelaku penjambretan handphone, dengan korban seorang bocah usia 7 tahun.
Peristiwa ini terjadi di Pinggir Jalan Dusun Mapak Barat, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, Senin (23/5), sekitar pukul 14.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Lobar, Iptu I Made Dharma Yulia Putra menuturkan Tim Unit Reskrim dan anggota Polsek Labuapi, bersama dengan Tim Puma Polres Lobar dan Sat Samapta Polres Lobar berhasil mengamankan pelaku yang jadi bulan-bulanan warga.
“Korbannya adalah seorang anak usia tujuh tahun, dari Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat,” ungkap Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma Yulia Putra, Jumat (27/5).
Penjambretan itu pun disebutnya bermula saat korban sedang melintas di depan rumah Kepala Dusun (Kadus) Mapak Barat. Saat itu, korban hendak mencari wifi untuk bermain game.
“Namun di pertengahan jalan, tepatnya di depan rumah Kepala Dusun, tiba-tiba AJ dengan mengendarai sepeda motor merampas HP korban,” jelas Kasat Reskrim.